Tanah Makam Perigi Batu Tanjung Riau Dijadikan Galangan Kapal Fiber, DLHK Kepri: Belum Ada Dokumen Lingkungan Yang di Ajukan

  • Whatsapp
Tanah Makam Perigi Batu Tanjung Riau Dijadikan Galangan Kapal Fiber, DLHK Kepri: Belum Ada Dokumen Lingkungan Yang di Ajukan
Ket foto: Lokasi lahan perkuburan Perigi Batu di Kampung tua Tanjung Riau kecamatan Sekupang Kota Batam, di jadikan galangan kapal fiber

Batam, Jejerkepri.com,- Aktivitas galangan kapal di lahan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam terus menjadi sorotan sejumlah pihak.

Pasalnya selain beroperasi di lahan pemakaman, galangan kapal fiber ini juga diduga bisa menimbulkan risiko pencemaran lingkungan.

 

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pengusaha galangan kapal fiber tersebut berlindung dibalik yayasan perkuburan Perigi Batu dan mengatasnamakan masyarakat sekitar, dengan tujuan untuk saling berbagi dan membantu masyarakat sekitar.

 

Sementara itu, Lurah Tanjung Riau, Syamsuddin mengatakan, bahwa selama dirinya menjadi Lurah Tanjung Riau belum pernah menerima laporan terkait aktivitas galangan kapal fiber di lahan pemakaman tersebut.

“Selama saya jadi Lurah belum pernah ada laporan,” ungkap Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Sedangkan Kasi Tantrib Kelurahan Tanjung Riau,Kamis(21-12-2023), Saat dimintai tanggapannya terkait aktivitas galangan kapal fiber di wilayah makam Perigi Batu Tanjung Riau, Daud mengatakan “Saya juga masih baru tugas di kantor kelurahan ini, sekitar 8 bulanan lah.? dan kegiatan itu sudah ada sebelum saya tugas di disin.Terkait hal itu sudah seharusnya kita memanggil mereka, tapi  saya juga bekerja sesuai aturan dan perintah, ini ranahnya lebih ke atasan (Lurah), dan Sampai hari ini pihak pengelola galangan kapal belum ada berkordinasi ke kita” ucap Daud.

 

Dengan adanya kegiatan repair dan pembuatan kapal speed baru di lokasi pemakaman Perigi Batu Tanjung Riau, Media Jejerkepri.com mengkonfirmasi dan meminta tanggapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hendri, ST Kadis DLHK Provinsi Kepri mengatakan, bahwa pihaknya belum pernah menerima dokumen lingkungan dari 3 galangan kapal fiber yang beroperasi di lahan Pemakaman Perigi Batu, Tanjung Riau tersebut.

“Belum ada dokumen lingkungan yang diajukan ke DLHK,” kata Hendri kepada awak media, Rabu (27/12-2023).

 

Diberitakan sebelumnya, Mas Nur yang mengaku sebagai pemilik galangan kapal kepada wartawan mengatakan, bahwa pihaknya melakukan kegiatan repair kapal dan pembuatan kapal baru, dengan sistem sewa lahan ke yayasan pemakaman.

“Saling berbagi untuk masyarakat sekitar. Kita sewanya perbulan Rp 5 juta, disetorkan ke yayasan melalui pak Ali,” kata Mas Nur, beberapa waktu lalu.

Mas Nur mengungkapkan, bahwa bukan hanya dirinya saja yang mempunyai usaha galangan kapal di lahan pemakaman di Tanjung Riau tersebut. “Di lokasi ini ada 3 pemilik usaha yang berbeda,” ungkap dia.

 

Sedangkan Pengelola Yayasan Pemakaman Perigi Batu Kampung Tua, Kelurahan Tanjung Riau, Ali membenarkan bahwa pihaknya mengkomersilkan lahan pemakaman untuk usaha galangan kapal fiber.

“Iya betul saya pengelola Yayasan Pemakaman Muslim Perigi Batu, Tanjung Riau. Lahan kosong yang belum dipakai memang kami komersialkan buat usaha servis dan pembuatan boat fiber, dengan syarat melibatkan masyarakat kami yang ingin ikut bekerja. Sedangkan uang sewanya untuk operasional perawatan pemakaman dan penyelenggaraan jenazah buat seluruh warga 6 RW se Kelurahan Tanjung Riau,” sebutnya.
(Par/TimIMO Kepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *