Pembangunan Gudang PT IKPT di Lahan Milik Yayasan TPQ Ar-Raudhah Tanjung Uncang Diduga Tak Kantongi Izin

  • Whatsapp
Pembangunan Gudang PT IKPT di Lahan Milik Yayasan TPQ Ar-Raudhah Tanjung Uncang Diduga Tak Kantongi Izin
Ket foto: Lokasi pembangunan Gudang PT IKPT di lahan yayasan TPQ AR-RAUDHAH Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau

Batam, Jejerkepri.com,- Proyek pembangunan gudang milik PT Inti Karya Persada Tehnik(IKPT) di Jln Brigjend Katamso Km18 RT 01/RW 22 Kelurahan Tanjung Uncan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau patut di pertanyakan.

Pasalnya pembangunan gudang milik PT IKPT di lahan milik Yayasan TPQ AR-RAUDHAH diduga tidak sesuai peruntukannya dan diduga belum mengantongi perizinan UKL-UPL, perizinan Persetujuan Bangunan Gedung(PBG), dan perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang(KKPR) dari dinas terkait.

Kontraktor pelaksana pengerjaan gudang tersebut dikerjakan oleh PT Triotama Wahana Karya.

Pengawas lapangan PT Triotama Wahana Karya, sekaligus pelaksana kegiatan, saat dimintai keterangan oleh awak media, Sabtu (30-12-2023) terkait pembangunan gudang milik PT IKPT di lahan Yayasan TPQ AR-RAUDHAH, Budi mengatakan “Kita hanya subkontraktor pelaksanaan pekerjaan dari PT IKPT, setau saya lahan ini di sewa PT IKPT ke yayasan ini dan di sini mau di bangun gudang tempat barang-barang milik PT IKPT “.

Masih keterangan Budi ” PT IKPT punya project di PT PLTGU Tanjung Uncang (Nama project: CCPP-Ad-On 39 MW)
Kalau mau cari informasi lebih lanjut silahkan tanyakan ke PT IKPT atau ke pihak yayasan TPQ AR-RAUDHAH, atau ke Imam Mesjid Ar-raudhah dengan pak Cik Mat” ucap Budi.

Imam masjid Ar-raudhah saat dikonfirmasi langsung terkait lahan yang disewakan ke PT IKPT.
Cat Mat selaku Imam masjid membenarkan lahan yayasan TPQ AR-RAUDHAH, di sewakan ke PT IKPT.

“Yayasan TPQ AR-RAUDHAH telah menyewakan lahan ini seluas ±3.000m³ ke PT IKPT untuk di buat gudang, dan sewa-menyewa ini langsung di notariskan” ucap Cat Mat.

“Setau saya lahan ini di sewakan satu tahun lebih dan biaya sewanya kalau tidak salah Rp.130.000.000, dan uangnya mau di gunakan untuk pemasangan plafond mesjid Ar-raudhah”.

Pembangunan Gudang PT IKPT di Lahan Milik Yayasan TPQ Ar-Raudhah Tanjung Uncang Diduga Tak Kantongi Izin
Ket foto: Lokasi PT IKPT di PLTGU Tanjung Uncang

Saat awak media menyambangi PT IKPT, Rabu(3-1-2024) di kawasan PT PLTGU Tanjung Uncang, pihak pengamanan(sekuriti) perusahaan tersebut mengutus perwakilan atasnama Ruly.

Ruly mengatakan “kita baru kerja di sini kurang lebih tiga bulan, terkait proyek pembangunan gudang saya tidak punya wewenang, semua urusan dari pusat dan di sini belum ada perwakilan” ucap Ruly.

Sedangkan Humas PLN Batam Bukti Panggabean saat dikonfirmasi terkait project : CCPP-Ad-On 39 MW, di PLTGU Tanjung Uncang, Panggabean mengatakan  “Waduh saya tidak tau(project : CCPP-Ad-On 39 MW_red) pihak IPP itu bang” ujar Panggabean.

Hingga berita ini diterbitkan awak media Jejerkepri.com masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak PT IKPT dan ke pimpinan yayasan TPQ AR-RAUDHAH.(Parman/Tim IMO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *