BATAM, Jejerkepri.com – Waduh Mobil operasional Dinas Perhubungan Kota Batam terlihat mati plat dan diyakini tidak bayar pajak.
Hal itu berdasarkan pantauan Jejerkepri.com, Rabu (10/1/2024) di kantor Dinas Perhubungan Kota Batam. Disana terlihat mobil plat merah dengan nomor polisi BP 176 ZC merek Toyota Corolla terparkir di area parkiran Kepala Bidang Lalulintas.
Awak media Jejerkepri.com mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, S.sos M.si,
Kadishub Kota Batam mengakui dan membenarkan bahwa mobil dinas Nomor Polisi (Nopol) BP 176 ZC tersebut mati plat dan tidak bayar pajak.
“Oh ya pertama begini, mobil itu mobil lama, sejak kami pakai mobil itu memang surat-suratnya tidak ada (BPKB dan STNK) susah kita mau bayar pajak. Bukannya kita tidak mau bayar,” ucap Salim saat dihubungi Jejerkepri.com, Kamis (11/1/2024).
Awak media ini mempertanyakan apakah ada mobil yang lain yang di pakai Dishub tidak memiliki dokumen (STNK dan BPKB)..??
Salim membenarkan “ada beberapa kendaraan yang kita pakai tidak memiliki dokumen”.
“Kita sudah kordinasi dan melaporkan ke BPKD untuk solusinya seperti apa, agar bisa di bayar pajak kendaraan tersebut ke Samsat” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, terkait kendaraan mobil yang digunakan tanpa dilengkapi dokumen, namun belum ada Tanggapannya. (Parman)