Batam,Jejerkepri.com,.Salah satu salon kecantikan ternama di seputaran Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, inisial (R) diduga kuat menggunakan produk-produk ilegal atau palsu buatan luar negeri dan diperjual belikan serta diedarkan kepada masyarakat (konsumen). Produk tersebut dipastikan tanpa memiliki izin edar (Notifikasi) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat, produk- produk yang dijual serta diedarkan salon R, sudah sejak lama digunakan oleh beberapa salon di Batam. Dari kemasan yang ditemukan, diduga semua produk berasal dari China. Tim awak media mencoba menelusuri ke salon R dengan membawa sampel barang yang telah beredar dan diperjual belikan tersebut. Namun sangat disayangkan, pemilik salon tidak mau keluar untuk dimintai keterangan dan malah mengutus orang lain dari luar salon dengan inisial (Pph). Alhasil, tim tidak mendapatkan informasi apapun terkait produk-produk tersebut.
Untuk memastikan barang yang diperjual belikan pemilik salon R, tim awak media menyambangi Kantor BPOM Batam pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 14.00 wib.
Hamdani, petugas bagian informasi dan komunikasi BPOM Batam, menerangkan bahwa barang tersebut dapat dipastikan tidak memiliki izin edar atau nomor notifikasi.
“Bisa saja barang ini palsu atau barang selundupan” ujarnya.(Tim)
Bersambung…..