Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Untuk Mengusulkan Program Layanan Integrasi untuk Warga Binaan  

  • Whatsapp
Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Untuk Mengusulkan Program Layanan Integrasi untuk Warga Binaan  
 Rutan Batam Gelar Sidang TPP, Untuk Mengusulkan Program Layanan Integrasi untuk Warga Binaan  

Batam,Jejerkepri.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (3/2) untuk mengusulkan program Layanan Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang ini bertujuan menilai kelayakan WBP untuk mendapatkan hak integrasi, seperti Cuti Bersyarat (CB) atau Pembebasan Bersyarat (PB), sesuai aturan yang berlaku.

 

Sidang TPP dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan(Surya Kusuma), dan dihadiri oleh pejabat penting Rutan Batam lainnya, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan(Purwo Aji Prasetyo), Kepala Subseksi Pengelolaan, Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan, dan Komandan Jaga. Proses pengkajian usulan integrasi dilakukan secara mendalam dan menyeluruh, mempertimbangkan aspek administratif dan substantif.

 

WBP yang diusulkan harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berkelakuan baik selama menjalani masa pidana, telah menjalani masa pidana sesuai ketentuan, dan aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan di Rutan. Proses ini menekankan keadilan dan mendukung tujuan utama pemasyarakatan: rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

 

Kepala Rutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, mengapresiasi pelaksanaan sidang TPP. Ia menegaskan komitmen Rutan Batam dalam memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada WBP dalam memperoleh hak-hak mereka. “Sidang TPP merupakan komitmen kami untuk memastikan hak-hak WBP terpenuhi. Sistem yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat melancarkan proses integrasi dan mendukung upaya rehabilitasi agar mereka kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Fajar.

 

Sidang TPP ini menunjukkan komitmen Rutan Batam dalam memastikan proses integrasi WBP berjalan lancar dan mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi warga binaan.(Redaksi/ Par)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *