Batam, Jejerkepri.com,- Aktivitas repair kapal speed boat di wilayah Ruko Glory Tanjung Riau Sekupang Batam Provinsi Kepri,patut di pertanyakan terkait izin UKL-UPL / AMDAL dan izin lokasi tempat repair kapal tersebut.
Saat awak media berada di lokasi pengerjaan kapal dan menanyakan terkait siapa pemilik kapal tersebut.? Pekerja mengatakan ” ini kapal orang Dumai dan yang mengerjakan pak Untung” sambil menunjukkan bengkel pak Untung yang tak jau dari tempat kapal speed di repair.
Kemudian awak media menemui pak Untung dan menayangkan terkait repair kapal yang berada di tepi sungai dekat dengan pemukiman masyarakat yang sedang di kerjakan pekerja pak Untung.
Untung mengatakan “Izin kita lengkap, AMDAL lengkap semua” ungkapnya.
Rekan media ini menanyakan izin AMDAL nya dari instansi mana yang mengeluarkan.?
Untung mengatakan ” izin AMDAL yang kita miliki di keluarkan dari Menkumham” ungkapnya Sabtu 16-12-2023.
Hingga berita ini di muat, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan BP Batam belum dapat di konfirmasi terkait perizinan dan peruntukan lahan yang digunakan CV Mitra Bestama sebagai tempat repair kapal speed di wilayah pemukiman masyarakat.(Parman)