Batam, Jejerkepri.com,- Galangan kapal merupakan suatu tempat yang dibuat khusus dan dilengkapi dengan dokumen perizinan dan regulasi yang telah di atur pihak Pemerintah. Serta berbagai fasilitas untuk mendukung proses pembuatan, perbaikan dan perawatan kapal.
Jenis galangan kapal yang berada di Tanjung Riau, tepatnya di wilayah Tempat Pemakaman Islam (Perigi Batu kampung Tua) Tanjung Riau kecamatan Sekupang kota Batam Provinsi Kepri, patut di pertanyakan terkait perizinan dan peruntukan lokasi galangan kapal tersebut.
Mas Nur salah seorang yang mengaku pemilik usaha galangan kapal tersebut mengatakan “kita melakukan kegiatan repair kapal dan pembuatan kapal baru di lokasi ini sistemnya sewa lahan ke yayasan pemakaman ini, ya..saling berbagi untuk masyarakat sekitar” ungkapnya.
Lalu awak media ini menanyakan sistem sewanya bulanan atau tahunan, dan Berapa sewanya.?
Nur mengatakan “kita sewanya bulanan, dan per bulannya Rp. 5.000.000,. kita setorkan ke yayasan melalui pak Ali ungkapnya beberapa waktu yang lalu.
Nur menambah “bukan cuman kami yang punya usaha disini, ini lain-lain pemiliknya, di lokasi ini ada 3 pemilik usaha yang berbeda” ujar Mas Nur.
Sedangkan lurah Tanjung Riau, Syamsudin SH, saat dikonfirmasi (Minggu 17-12-2023) terkait keberadaan galangan kapal yang berada di lokasi pemakaman kampung tua Tanjung Riau belum ada tanggapan.
Hingga berita ini di muat awak media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Ali dan pihak yayasan pemakaman Tanjung Riau dan juga pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, serta BP Batam terkait peruntukan Izin Lokasi tersebut.(par)