BATAM, Jejerkepri.com– Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIA Batam menggelar pelatihan menembak bagi petugas Rutan Batam, yang dilaksanakan di Lapangan Tembak Batalyon Infanteri 10 Marinir/SBY, Barelang Provinsi Kepulauan Riau, Rabu(15/05/2024).
Dalam Kegiatan Latihan menembak ini dibagi menjadi 2 sesi, yaitu: Sesi pertama dilaksanakan tanggal 15 Mei 2024 dan sesi kedua tanggal 16 Mei 2024.
Kegiatan latihan menembak ini dimaksudkan untuk tujuan mengasah kemampuan dan keterampilan Petugas Rutan Batam.
Sebagai Petugas Pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam dan bersifat insidentil, para Petugas Rumah Tahanan Negara kelas IIA Batam dituntut untuk memiliki keahlian dalam berbagai hal, mulai dari kemampuan bela diri hingga skill dalam menguasai senjata api guna mengontrol massa yang bisa saja berbuat hal yang tidak diinginkan sewaktu-waktu.
Kegiatan Latihan menembak ini disambut baik oleh Danyonif 10 Marinir/SBY, Letkol Marinir Aris Wibiatmoko.
Ismail selaku Kepala kesatuan pengamanan rutan Batam, sekaligus mewakili Kepala Rutan Batam Faizal Putra, mengawali sambutan, dan selanjutnya kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah.
Setelah kegiatan dibuka secara resmi kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan Teknik penggunaan senjata api yang disampaikan oleh pelatih menembak dari jajaran Yonif 10 Marinir.
Kadivpas Kemenkumham Kepri menyampaikan kepada petugas Rutan Batam “agar tetap mengutamakan keselamatan, ikuti peraturan dan instruksi yang ditetapkan”.
Lanjut ucap Dannie Firmansyah “olahraga menembak merupakan cabang olahraga yang memerlukan kesinambungan kerja antara aksi dan reaksi dengan baik, dengan demikian setiap penembak harus memiliki ketenangan, ketahanan dan pengontrolan diri. Jangan gegabah, tetap mengutamakan keselamatan, ikuti peraturan dan instruksi yang telah ditetapkan oleh Pelatih” ujar Kadivpas.(Parman)