Menelusuri Penyelundupan Mikol Melalui Pelabuhan Roro Punggur Menggunakan Mobil Pribadi

  • Whatsapp
Menelusuri Penyelundup Mikol Melalui Pelabuhan Roro Punggur Menggunakan Mobil Pribadi
Ket foto: Pelabuhan Roro Telaga Punggur, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau

BATAM, Jejerkepri.com – Minuman beralkohol (Mikol) tanpa pita cukai masih beredar luas di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

 

Bahkan mikol tanpa cukai tersebut diduga dikirim keluar darah melalui Pelabuhan Roro Telaga Punggur.

 

Penelusuran Jejerkepri.com, Minggu (5/1/2024) di gudang kawasan pertokoan Top One Punggur, Kecamatan Nongsa ditemukan dua mobil pribadi memuat mikol yang diduga tanpa pita cukai.

 

Sumber media ini mengatakan, bahwa mobil pribadi seperti Toyota Inova sering memuat barang di gudang ini. Biasanya pada pagi dan sore hari.

 

“Mobilnya selalu gonta ganti,” ucap dia.

Diketahui sebelumnya, pemerintah menghapus kebijakan pembebasan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun, dan Tanjungpinang sejak 1 Juni 2019.

 

Pencabutan fasilitas cukai tersebut setelah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menerbitkan nota dinas nomor ND-466/BC/2019 pada 17 Mei 2019 lalu.

 

Hal ini dilakukan pemerintah setelah mendapat rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi anti rasuah menyebut bahwa terdapat penyalahgunaan fasilitas itu, misalnya rokok tanpa cukai dan mikol tanpa cukai malah bocor ke kawasan luar Batam. (Par/Tim IMO Kepri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *