Ketua DPD AJOI Kepri Lantik Kepengurusan DPC AJOI Kabupaten Karimun Periode 2020-2024

  • Whatsapp
Ketua DPD AJOI Kepri Lantik Kepengurusan DPC AJOI Kabupaten Karimun Periode 2020-2024
Ketua DPD AJOI Kepri Lantik Kepengurusan DPC AJOI Kabupaten Karimun Periode 2020-2024

Karimun, Jejerkepri.com– Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Aliansi Jurnalistik Online Indonesia) ( AJO Indonesia) Provinsi Kepulauan Riau, Jonni Pakkun resmi melantik pengurus DPC Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) Kabupaten Karimun di Gedung Nasional, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Karimun, Propinsi Kepri,Kamis (3/12/2020).

 

Dalam kehadirannya Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, pelantikan pengurus DPC AJO Indonesia periode 2020-2024 Kabupaten Karimun turut dihadiri oleh Kabag Humas Pemkab Karimun, FKPD,   Patron , Gepenta, Pemuda Pancasila, dan pengurus DPC Lingga serta perwakilan insan pers .

 

Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, Jonni Pakkun dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kepengurusan yang tergabung dalam DPP  AJO Indonesia lebih berkonsentrasi kepada pemilik media dan wartawannya untuk memberikan pemahaman terkait dengan industri digital.4.0, ungkapnya.

 

“Kami terfokus kepada pengembangan, pemberian pemahaman untuk para anggota media yang ada di dalamnya tentang apa itu industri digital 4.0″,kata Jonni .

 

Dalam paparannya Ia menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengembangkan konsep   aplikasi dengan platform digital.4.0,

 

“Kami juga akan kembangkan sebuah konsep web aplikasi  yang terdiri dari  unsur pemilik media serta rencana  mengembangkan system’ uji kompetensi dalam platform digital tersebut” kata

Ketua DPD AJO Indonesia Kepri tersebut.

 

Sementara itu, Ketua DPC AJO Indonesia Kabupaten Karimun, Christian Nadeak yng didampingi Sekretaris DPC AJO Indonesia Kabupaten Karimun,  Benjamin Hasibuan,S.Pd mengungkapkan, dengan dilantiknya kepengurusan DPC AJO Indonesia Kabupaten Karimun, kedepannya pihaknya akan memperkuat organisasi serta menjalin hubungan dengan organisasi pers yang ada di Kabupaten Karimun, katanya usai pelantikan.

 

“Program kita ke depan berharap

AJO Indonesia Kabupaten Karimun dapat memberikan informasi dan juga edukasi yang bersifat positif kepada masyarakat”, ucapnya.

 

 

Lanjut Christian, kita juga  berkomitmen dalam menjaga pemberitaan hoaks, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk kedepannya” kata Nadeak  menambahkan.

 

Sekretaris DPC AJO Indonesia Kabupaten Karimun, Benjamin Hasibuan,S.Pd menjelaskan adapun Susunan Pengurus DPC  AJO Indonesia Kabupaten Karimun berjumlah 17 orang, antara lain

1. Dewan Pembina  : R.Hademi Saki,SH

2. Dewan Penasehat : T.A.Rais

3. Dewan Profesi dan Asosiasi : Sajirun Saragih

4. Ketua : Cristian Nadeak

5. Wakil Ketua : Ikhlas Chaniago

6. Sekretaris : Hanzly Benjamin Hasibuan,S.Pd

7. Bendahara : Tiur Theresia Sijabat

8. Wakil Bendahara : Fernando Lubis

9. Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan. : N.H.Tampubolon

10. Bidang Sosial dan Kebudayaan : Nikson Lubis

11. Bidang Ekonomi dan Bisnis : Ramlan Simamora

12. Bidang Pendidikan, Pelatihan, Kompetensi Profesi dan Sertifikasi : Elison Sihotang

13. Bidang Penelitian dan Pengembangan : Marolop Pakpahan,ST

14. bidang Regulasi, Legal dan Advokasi : Janmeri Nainggolan

15. Bidang Hubungan Kerjasama dan Kemitraan : Togar Manalu

16. Bidang Industri, Aplikasi dan Konten : Theresia Debora Nadeak

17. Bidang Media Penyiaran dan Internet : Herman Sihombing

 

Masih tempat yang sama, mewakil Pjs Bupati Karimun Herry Andrianto, Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan dalam sambutannya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun memberikan apresiasi serta mendukung kinerja para jurnalistik yang ada di Kabupaten Karimun.

 

Ia menjelaskan, didalam penerusan kebijakan dari Bupati Karimun tidak cukup dimiliki oleh pemerintah saja, melainkan  dibutuhkan sosok seorang jurnalis  untuk menyampaikan sebuah pesan dari pemerintah agar dapat dibaca dan dimengerti dan sampai ke telinga masyarakat, sebutnya.

 

Kabag Humas Pemkab Karimun, Didi Irawan berharap kepada kepengurusan AJOI Kabupaten Karimun periode 2020-2024  dapat melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan perundang-undangan yang ada.

 

“Semoga ke depan dapat melaksanakan tugasnya secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat bekerja sama dengan kami selaku pemerintah daerah dalam hal melaksanakan pembangunan di Kabupaten Karimun” tutupnnya.

 

Sumber:DPD AJO Indonesia Kepri/red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *