Jurnalis dan Narasumber Dianiaya Usai Beritakan Bentrokan di Kavling Seroja, Batam  

  • Whatsapp
* Jurnalis Metio Sandi Dan Narasumber Dianiaya Sekelompok Orang Usai Beritakan Bentrokan Dengan Warga Kav Seroja  * Jurnalis dan Narasumber Dianiaya Usai Beritakan Bentrokan di Kavling Seroja, Batam
Ket Poto: Preman mengintimidasi jurnalis dan berujung laporan polisi di Polsek Sagulung Batam

Batam, Jejerkepri.com – Jurnalis Metio Sandi diduga menjadi korban penganiayaan dan intimidasi setelah memberitakan bentrokan antara petani dan sekelompok penjaga lahan di kawasan Kavling Seroja, Kecamatan Sagulung, Batam, pada Sabtu (1/2/2025). Bentrokan tersebut dipicu oleh pencabutan paksa tanaman warga oleh kelompok penjaga lahan.

 

Metio, setelah menerima laporan dari warga yang mengaku adiknya menjadi korban bentrokan, langsung menulis dan menerbitkan berita tersebut pada malam harinya. Namun, pada Minggu (2/2/2025), ia menerima ancaman dari seseorang bernama Markus alias Riko. Serangkaian peristiwa intimidasi pun terjadi.

 

Markus mengajak Metio bertemu, dan pertemuan tersebut berujung pada dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang. Metio dipaksa bertemu di beberapa lokasi, termasuk sebuah warung  dekat ruko dekat Jembatan Nato. Di setiap lokasi, ia diinterogasi dan diintimidasi. Upaya Metio menawarkan hak jawab ditolak.

 

Kelompok tersebut juga diduga melakukan kekerasan terhadap narasumber dan warga lainnya di lokasi Seroja. Bahkan, warga yang mencoba melerai juga menjadi korban pengeroyokan. Situasi baru mereda setelah Ketua RT setempat datang dan membubarkan kerumunan.

 

Setelah insiden di Seroja, Metio kembali dibawa ke ruko dekat Jembatan Nato. Di sana, seseorang bernama Purba datang dan mengancam Metio agar tidak menerbitkan berita lebih lanjut. Metio bahkan dipaksa menandatangani surat pernyataan dan kunci motornya dirampas sebagai jaminan. Ia juga dipaksa merekam video yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut dibuat tanpa paksaan.

 

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Sagulung dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/II/2025/SPKT/POLSEKSAGULUNG/RESTABRLG/POLDAKEPRI. Pihak kepolisian diharapkan segera menyelidiki kasus ini dan mengusut keterlibatan dan dalang dalam insiden tersebut. Aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis ini merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. (Red/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *