HRD PT Cocoindo Abadi Sukses Membenarkan Pembongkaran Pipa Paralon Oleh Pihak Perusahaan 

  • Whatsapp
HRD PT Cocoindo Abadi Sukses Membenarkan Pembongkaran Pipa Paralon Oleh Pihak Perusahaan 
Ket foto: Sampel Limbah perusahaan PT Cocoindo Abadi Sukses di perlihatkan warga

Batam, Jejerkepri.com,. Terkait pipa paralon yang sudah terpasang dari dalam perusahaan PT Cocoindo Abadi Sukses menjulang keluar dan selanjutnya pipa tersebut berada di atas parit yang diduga sebagai pipa saluran pembuangan air limbah, kini tidak ada lagi dan sudah di bongkar oleh pihak perusahaan.

 

Eka selaku HRD PT Cocoindo Abadi Sukses membenarkan dan menjelaskan kepada Tim media jejerkepri.com terkait pipa paralon tersebut.

 

 “Terkait pipa paralon tersebut di bongkar karena adanya komplain dari masyarakat makanya kita langsung melakukan tindakan preventif dan Tim lapangan kita suruh bongkar”.

 

HRD PT Cocoindo Abadi Sukses Membenarkan Pembongkaran Pipa Paralon Oleh Pihak Perusahaan 
Ket foto: PT Cocoindo Abadi Sukses di kelurahan Sungai Binti Kecamatan Sagulung Kota Batam Provinsi Kepri

Masih keterangan Eka, “Karena kemarin merasa belum ada izin akhirnya ya sudahlah ditarik dulu aja nanti coba kita komunikasikan dulu sama warga, pipa itu rencananya akan digunakan untuk pembuangan sisa air limbah yang memiliki standar baku mutu” ujar Eka melalui sambungan telepon.

 

Sedangkan keterangan dari masyarakat sekitar perusahaan, Robin mengatakan “pipa paralon tersebut sudah lama keberadaannya, kita masyarakat disini cuman mencium baunya aja dan cairan yang di buang ke parit udah kita ambil sampelnya ujar Robin kepada awak media jejerkepri.com sambil menunjukan cairan berwarna hitam dan bau diduga limbah”.

 

Sedangkan Hendra selaku ketua RT 03 RW 19 Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam, saat diminta tanggapannya, Hendra mengatakan kita berharap jangan lagi pihak perusahaan PT Cocoindo Abadi Sukses membuang limbah ke parit, karena kita masyarakat disini yang terimbas ujar Hendra selaku Ketua RT di lingkungan depan perusahaan tersebut.

 

Saat dikonfirmasi awak media jejerkepri.com Amjaya selaku sekretaris  dan Kadis DLH(Dinas Lingkungan Hidup) Kota Batam Herman Rozi, terkait izin lingkungan,  pengolahan IPAL dan pelaporan lingkungan PT Cocoindo Abadi Sukses  (per semester) ke DLH Kota Batam, namun Amjaya maupun Kadis DLH Kota Batam  belum ada tanggapan.

 

Sedangkan DPM-PTSP Kota Batam melalui bidang pengawasan Saat diminta tanggapannya, Jay mengatakan kita akan cek dulu perizinannya dan ini udah kita sampaikan ke pimpinan ungkapnya.(Parman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *