Batam,Jejerkepri.com,.Salah satu pelabuhan tikus/pelabuhan rakyat Jembatan 2 Barelang, Kelurahan Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau,(7/12/2021) diduga sering melakukan aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.
Atas informasi yang diperoleh dari narasumber yang merupakan masyarakat sekitar, Tim awak media ini mencoba menelusuri ke lokasi tersebut. Saat tiba di lapangan, terlihat jelas selang penyalur BBM berwarna hitam terbentang panjang dari laut ke darat.
Dari hasil pengamatan tim dan keterangan yang didapat, pelabuhan ini disinyalir kerap dimanfaatkan sebagai tempat proses sandar kapal pengangkut Solar maupun kapal kayu jenis pompong. Kapal-kapal tersebut diketahui mengangkut BBM dari kawasan Out Port Limited (OPL) untuk digunakan dan diperjual belikan di Batam.
Masih menurut narasumber, salah satu pelaku kegiatan diduga ilegal ini, inisial (P), berperan mengatur pengiriman di jalur laut hingga ke darat. Sementara di darat, beberapa unit mobil tangki dan dan jenis truk (lori) sudah standby mengangkut atau melangsir BBM tersebut.
Mengetahui adanya kegiatan yang diduga ilegal tersebut, Sekretaris DPD Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) Provinsi Kepulauan Riau, Andri Sofian, angkat bicara. Menurutnya para pelaku mafia BBM ini hanya mengambil keuntungan pribadi dan kelompok. Sedangkan Negara sangat dirugikan.
“Hendaknya pihak penegak hukum dan instansi terkait segera mengusut dan menangkap para pelaku mafia BBM ini.” tegas Andri. (Tim)