Bangunan Sedang Tahap Pengerjaan Di Komplek Fanindo Sanctuary Garden Batam Center Diduga Tidak Memiliki Izin PBG

  • Whatsapp
Bangunan yang diduga tidak memiliki izin PBG. (Foto: Parman/JejerKepri.com)

BATAM, Jejerkepri.com – Bangunan dua lantai yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Komplek Fanindo Sanctuary Garden Batam Center, tepatnya di seberang Sekolah Global Internasional diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (dulu Izin Mendirikan Bangunan atau IMB, red).

Pantauan Jejerkepri.com di lokasi pada Kamis (30/3/2023), tidak terlihat papan izin bangunan di sekitar lokasi gedung yang sedang dikerjakan.

 

Untung, selaku pihak Pemborong bangunan milik PT Fanindo Grup mengatakan, “Kalau untuk konfirmasi terkait bangunan ini langsung saja ke kantornya (PT Fanindo Grup),” kata Untung.

 

Sementara itu, salah seorang karyawan PT Fanindo Grup Batam Center berinisial FN saat dikonfirmasi membenarkan bahwa bangunan tersebut milik PT Fanindo Grup.

 

“Bosnya (PT Fanindo Grup) sama, tapi beda kepengurusan. Kalau untuk perizinan silahkan tanyakan ke pemerintah atau silahkan tanyakan ke kantor Fanindo di Batuampar ,” kata dia saat ditemui di kantor PT Fanindo Grup Batam Center.

 

Selanjutnya pada Jumat (31/3/2023) awak media ini mendatangi kantor PT Fanindo Grup di Kawasan Repindo Industrial Estate untuk keperluan konfirmasi, namun tidak diizinkan bertemu manajemen oleh sekuriti.

 

Awak media Jejekepri.com mengonfirmasi humas BP Batam Asriaty Sirait terkait izin apa yang di kantongi PT Fanindo mendirikan gedung tersebut

(1)Izin UKL UPL atau AMDAL..?

(2)Izin IMB atau PBG..?

(3)Apakah bangun tersebut tidak berdiri diatas ROW jalan(pemanfaatan ruang hijau) ..?

Namun belum ada tanggapan dari Humas BP Batam.

 

Selanjutnya Kabid Prasarana Bangunan Gedung, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Batam, Rahmad Hidayat ketika dikonfirmasi pada Selasa (4/4/23) mengatakan, bahwa pihaknya akan menurunkan tim pengawasan untuk mengecek perizinan ke lokasi.

 

“Belum ada permohonan PBG yang masuk ke aplikasi SIMBG,” ungkap Rahmad. (Parman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *