Area pengerjaan Konstruksi Bangunan Kompleks Nagoya Tamrin City Tidak Mensterilkan Zona Kerja

  • Whatsapp
Area pengerjaan Konstruksi Bangunan Kompleks Nagoya Tamrin City Tidak Mensterilkan Zona Kerja
Area pengerjaan Konstruksi Bangunan Kompleks Nagoya Tamrin City Tidak Mensterilkan Zona Kerja

Batam, Jejerkepri.com,- Area pengerjaan konstruksi bangunan Kompleks Nagoya Tamrin City Batam, yang dikelola PT Sarana Bakti Persada disinyalir rawan kecelakaan kerja dan lingkungan.

Di lokasi kontruksi bangunan tersebut berdiri Tower Crane menjulang tinggi beroperasi mengangkut dan mengangkut material bangunan.

Bacaan Lainnya

Pihak perusahaan tampaknya tidak memikirkan keselamatan orang lain, sebab diarea pekerjaan tidak mensterilkan area zona kerja, karena tampak lalu lalang kendaraan silih berganti melintas jalan yang berada dibawah tower crane yang sedang beroperasi.

Sedangkan, baik ketentuan dan penggunaan tower crane itu telah diatur dalam permen ketenagakerjaan No. 8 tahun 2020 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pesawat angkat dan pesawat angkut.

Saat dimintai tanggapan dari pihak perusahaan Kamis, 13 Oktober 2022. “Untuk masalah dilapangan pak Eron mas, beliau yang berperan dilapangan, nanti akan kita sampaikan” sebut Sofi salah satu staf di perusahaan tersebut.

 

Aldy Sebut Akan Turun Kelokasi

 

Sebelumnya, Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Batam, Aldy Admiral saat dikonfirmasi mengatakan bahwa setiap pelaksanaan pengerjaan harus mengutamakan keselamatan kerja dan lingkungannya.

“Baik itu personil, peralatan maupun lingkungan kerja yang aman,” sebut Aldy, dilansir Jejerkepri.com, Selasa (11/10/2022).

Setiap pekerjaan kontruksi, Aldy menguraikan, jika dalam pelaksanaannya banyak ditemui menggunakan peralatan berat dan tenaga ahli maupun tenaga terampil harus benar-benar mengutamakan lingkungan kerja yang aman.

Ditambah, dalam pengerjaan proyek itu sendiri banyak menggunakan peralatan angkat dan angkut (tower crane), maka harus benar-benar memperhatikan keselamatan kerjanya.

“Karena itu perlu perhatian khusus dalam penanganan masalah keselamatan kerja dan kecelakaan kerja untuk meminimalkan segala bentuk kerugian-kerugian yang ditimbulkannya,” kata Aldy.

Selanjutnya, sebagai upaya pencegahan akan dilakukan pengecekan secara langsung kelapangan oleh Pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan apakah penggunaannya sudah sesuai ketentuan. Pungkas Aldy. (Parman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *